Mediatotabuan.co — Untuk membangkitkan kembali semangat bagi koperasi yang tidur, dan upaya menciptakan koperasi-koperasi baru, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara, gencar lakukan sosialisasi.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bolmong, Ofir Ratu. Ratu menambahkan, koperasi merupakan salah satu bidang usaha, yang dilakukan secara bersama-sama, dengan tujuan mensejahterakan anggota.
“Namun, koperasi harus berbadan hukum, atas asas kekeluargaan yang anggotanya terdiri dari orang perorangan atau badan hukum,” Ofir Ratu, Senin (18/03/2019).
Ditambahkan, untuk membangkitkan lagi usaha koperasi ini, pihaknya gencar lakukan sosialisasi. Bagi koperasi yang sudah ada agar dibangkitkan lagi. “Juga bagi kelompok masyarakat yang ingin membentuk koperasi,” kata Ofir Ratu.
Menurutnya, koperasi teridiri beberapa macam, diantaranya Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi dan Koperasi Produksi.
“Dan secara umum, sumber dana koperasi berasal dari anggota sendiri berupa simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela,” terang Ofir Ratu.
Koperasi harus lebih diutamakan kepentingan anggota, dan anggota harus berpartisipasi terhadap koperasi, sehingga koperasi dapat berjalan dengan baik. “Itu kunci sukses sebuah koperasi,” ungkapnya.
ALBAR
Comment