Mediatotabuan.co — Usaha koperasi sangat cocok dengan kondisi di daerah Bolaang Mongondow Raya. Sebab, didalamnya terjadi gotong royong, yang merupakan kepribadian Bangsa Indonesia.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara, Ofir Ratu, mengatakan ada beberapa jenis koperasi yang bisa dibentuk. Pembentukan koperasipun tak rumit, sebab hanya diinisiasi beberapa orang bersama calon anggota.
“Tapi sebaiknya datang ke instansi terkait dan konsultasi cara pembentukan koperasi. Yang pasti secara rinci akan dijelaskan,” kata Ofir Ratu, Senin (18/3/2019).
Lanjutnya, di Indonesia pembentukan usaha koperasi telah diatur dalam undang undang dan peraturan pemerintah lainnya. Seperti halnya dasar hukum mendirikan koperasi harus sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, PP Nomor 4 tahun 1994 tentang persyaratan dan tata cara pengesahan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi.
Kemudian kata Ofir Ratu ada juga Peraturan Menteri Nomor 01 tahun 2006 yaitu tentang petunjuk pelaksanaan pembentukan pengesahan akta pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi.
“Bila mengikuti dasar hukum, pasti tak mengalami kendala,” kata Ofir ratu.
ALBAR
Comment