Kajari Kotamobagu Jalankan Instruksi Jaksa Agung Menindak Praktik Korupsi di BMR

Kotamobagu, MT – Mengenakan pakaian adat Kepala Kejakasaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto SH, disamut Tarian Tuitan Mongondow, saat memasuki Gedung Cempaka Putih Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (31/2).

Kepada mediatotabuan.co, Hadiyanto berharap kehadirannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kajari), dapat memberikan dampak positif terhadap daerah Bolaang Mongondow Raya.

“Sehingga pembangunan bisa dan dapat berjalan denan baik dan terarah,” seburt Hardiyanto, disela-sela acara pisah sambut, dengan Kajari lama Dasplin, SH, MH.

Lebih lanjut Hardiyanto mengatakan, sesuai instruksi dari Jaksa Agung, pihaknya akan melakukan penindakan-penindakan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kedepan akan melakukan tindakan hukum, yang akan menjadikan daerah ini bebas dari korupsi,” terang Hardiyanto.

Meskipun demikian, selain penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi, pihaknya juga mengedepankan upaya  pencegahan terhadap praktik korupsi, karena itu sesuai permintaan Jaksa Agung.

“Karena pada prinsipnya, namanya penindakan itu tidak selamanya dapat menghapus korupsi,” sebut Hardiyanto.

Sambung Hardiyanto lagi, dengan penindakan terus menerus malah menjadikan korupsi tetap terjadi, seperti pada saat ini.

“Dan untuk menciptakan zero coruption adalah hal yang tidak mudah, sehingga harus dimulai dengan tindakan pencegahan,” tandas Hardiyanto, yang pernah menjadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2008.

 

(obby/gito)

Comment