Kotamobagu, MT – Bertempat di halaman Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, dilaksanakan apel deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK), Jumat (31/01).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Joni Rumagit, S.H dan sebagai saksi, hadir perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, oleh Kepala Divisi Keimigrasian, perwakilan dari Kepolisian Resort Kotamobagu, perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu dan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Kegiatan diawali dengan penandatangan Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Zona Integritas menuju WBK, dan Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Joni Rumagit, SH, kemudian pejabat struktural di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu,
Kemudian penandatanganan komitmen bersama seluruh pegawai Kantor Imigras Kelas II Non TPI Kotamobagu, yang disaksikan Kepala Divisi Keimigrasian. Acara dilanjutkan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu. Selanjutnya penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas antara Kepala Kantor Imigras Kelas II Non TPI Kotamobagu dengan Perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu.
Penandatanganan pakta tersebut sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan tata nilai budaya kerja PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance.
(obby/fahmi)
Comment