Pemda Bolsel Penuhi Hak Dasar Warga Miskin dengan Fasilitas Bantuan Hukum

BOLSEL, HUKRIM55 views

Bolsel [mediatotabuan.co] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), memenuhi hak dasar warga miskin, setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Lembaga Bantuan Hukum Manado, memfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Pendadatanganan kerjasama antara pemda dan salah satu LBH ini, ditandatangani Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, berlangsung di halaman Kantor KKPSDM Panango, Kamis (6/2).

Kepala Bagian Hukum Setda, Kadek Wijayanto, mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk mewujudkan hak konstitusional masyarakat sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum.

“Menjamin dan melindungi masyarakat miskin dalam mendapatkan bantuan hukum dan menfasilitasi pemberian Bantuan Hukum kepada penerima bantuan Hukum,” Ujar Wijayanto.

Dikatakan, ikhwal kerjasama inisemoga dapat memberikan manfaat bagi masyakarat miskin yang tidak bisa memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.

“Pemda menyelenggarakan bantuan hukum dengan mengalokasikan anggaran daerah, tentunya sebagai upaya mewujudkan kepastian hukum yang dihadapi masyarakat miskin,” katanya.

Sementara itu, Jein Djauhari, mewakili LBH Manado, mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan di bidang hukum. Kata dia, pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap sulitnya masyarakat dalam mengakses haknya. Utamanya dalam mendapatkan pendampingan dan keadilan hukum.

“Saat ini masyarakat dapat mengakses layanan bantuan hukum ini dengan mudah. Selain Kemenkumham, Bolsel merupakan daerah di Sulawesi Utara, yang sudah menyediakan layanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy, Asisten III Rikson Paputungan, Pimpinan OPD, ASN, yang digelar di halaman BKPSDM, Kompleks Perkantoran Panango.

 

(wahyu)

Comment