Kotamobagu [mediatotabuan.co] – Bertempat di aula kantor Kelurahan Mongkonai kecamatan Kotamobagu barat Satuan Binmas Polres Kotamobagu dibawah pimpinan AKP Alfrets L Tatuwo S.Sos menggelar Focus Group Discussion (FGD).
“Keikutsertaan beberapa pihak pada FGD, ini agar dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” papar Sumitro, Kamis (13/2).
Kasat Binmas Polres Kotamobagu, AKP Alfrets L Tatuwo, S. Sos, memaparkan langsung mengenai permasalahan paham radikalisme dan wawasan kebangsaan, KDRT, narkoba dan perlindungan anak.
“Paham radikalisme melalui media sosial, menyasar dengan tidak memandang jabatan, usia, oleh sebab itu masyarakat harus bijak serta dapat menangkal paham radikalisme,” ujar Alfrets dihadapan para peserta.
Sementara itu, personil Binmas Polmas Polres Kotamobagu, Aiptu Jemi Rambi SH, memaparkan permasalahan KDRT dan perlindungan perempuan dan anak.
“Pelaku KDRT, pada undang-undang yang baru dapat dikenakan denda satu miliar,” kata Jemi.
Sebelum acara selesai, diadakan tanya jawab peserta dengan narasumber. Hadir ada acara tersebut Lurah Mongkonai Barat, Sulastri Paputungan, S.Pd, Lurah Kotamobagu Felly Novi Tandayu, S.Pd, tokoh agama, perangkat kelurahan dan masyarakat se kelurahan Kecamatan Kotamobagu Barat, dengan antusias mengikuti Forum Group Discussion (FGD).
(obby)
Comment