Antisipasi Pemilih Identitas Ganda, Bawaslu Sulut Ingatkan KPU

Mediatotabuan.co, Sulut – Guna mencegah timbulnya permasalahan pemilih dengan identitas ganda, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk lebih memperhatikan pemilih di daerah perbatasan antar kabupaten/kota.

Hal ini, disampaikan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn J Malonda, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, yang diselenggarakan oleh KPU Sulut di SwissBel Maleosan Hotel, Sabtu (15/2)

“Harus diantisipasi agar pemilih jangan sampai menyalahgunakan hak pilihnya, tidak sesuai dengan daerah dimana pemilih tersebut berada. Ini karena mengingat permasalahan tentang penyalahgunaan hak pilih pada Pilkada Tahun 2018 dan Pemilu kemarin di Provinsi Sulut,” tegas Malonda saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Lebih lanjut kata Malonda, Bawaslu Sulut beserta jajarannya akan melaksanakan pengawasan kepada Didukcapil yang menjadi stakeholder Penyelenggara Pemilu pada Pelkada serentak 2020.

Disamping itu, Bawaslu juga bakal intensif melakukan pengawasan tentang keberadaan penduduk sebagai pemilih dalam Pilkada Tahun 2020, apakah sesuai dengan domisili dimana pemilih itu tinggal dan dapat menggunakan hak pilihnya.

“Apabila nanti didapati ada Pengawas Kelurahan/Desa yang tidak melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajibannya secara profesional, maka jajaran KPU Provinsi Sulut dapat menyampaikan informasi ini kepada jajaran Bawaslu Sulut untuk dapat ditindak tegas,” pungkasnya.

(Tim)

 

Comment