KOTAMOBAGU, MT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kotamobagu, melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membuka perekrutan calon Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Pendaftaran ini, telah dibuka sejak 16 Februari sampai 22 Februari 2020, dan nantinya jika ditetapkan lulus dari semua tahapan seleksi, anggota Panwaslu ini akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020, pada tanggal 23 September mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Koordiv SDM), Dr Musly Mokoginta SH MH, mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu yang ingin menjadi Panwaslu kelurahan/Desa, dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
“Masyarakat Kota Kotamobagu yang ingin menjadi pengawas Kelurahan dan Desa dapat memasukkan lamaran di Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu,” ajak Musly.
Lanjutnya, terkait dengan informasi persyaratan untuk menjadi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa, dapat mengunjungi kantor Kelurahan/Desa masing – masing atau mengunjungi kantor Bawaslu Kota Kotamobagu, di jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, dan Website resmi Bawslu Kota Kotamobagu (www.kotamobagu.bawaslu.go.id).
“Kami akan melakukan seleksi bagi masyarakat yang memasukkan lamaran, agar pengawas Kelurahan dan Desa yang terpilih benar – benar melakukan tugas dan tanggung jawab sebagaimana di atur dalam perundang – undangan yang berlaku,” tukasnya.
Diinformasikan, bahwa pemasukkan berkas bagi calon anggota PKD dimulai hari minggu – senin tanggal 16 – 22 Februari 2020, pukul 09.00 Wita–16.00 Wita di kantor Bawaslu Kota Kotamobagu, atau kontak person, (Riska Adati – 085337869636 Kec. Kotamobagu Timur), (Fitra Sugeha – 085337838697 Kec. Kotamobagu Utara), (Sopian Peduho – 082293646386 Kec. kotamobagu Selatan), (Mutiara Kobandaha – 081354431114 Kec. Kotamobagu Barat).
(Gito)
Persyaratan:
- Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Daftar riwayat hidup
- Berusia paling rendah 25 tahun saat mendaftar
- Foto Copy KTP
- Pas foto warna ukuran 3×4 dua lembar berlatar merah
- Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) Rumah Sakit Daerah atau Puskesmas terdekat
- Surat izin dari atasan untuk mengikuti seleksi
- Surat pernyataan
(Sumber data: Bawaslu Kota Kotamobagu)
Comment