Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Kamis (20/2) kedatanga tamu yakni wakil rakyat dari Kabupaten Gorontalo.
Kedatangan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Gorontalo ini, untuk belajar pembentukan Peraturan Daerah (Perda) dan Tatib di Kota Kotamobagu, dan diterima Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), Begie Chandra Gobel dan Yosi Samad, diruang Sekretaris Dewan Kotamobagu.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gorontalo, Roman Nasaru SE MM mengatakan, kedatangan mereka ini, untuk shearing informasi terkait penyusunan sejumlah Ranperda hingga menjadi Perda.
Sementara itu, Anugrah Begie Chandra Gobel mengatakan, kedatangan mereka untuk sharing informasi soal Bamperda di Kotamobagu.
“Tadi dibahas kalau di Kotamobagu ada 24 inisiatif, diantaranya 13 dari legislative, dan 11 eksekutif. Sedangkan, Gorontalo hanya 11 inisiatif, 4 dari legislative dan 7 eksekutif, ”kata Begie yang merupakan Ketua Bapemperda DPRD KK.
Lanjutnya, selain tentang pembentukan Ranperda, mereka juga bertukar informasi terkait dengan Tata Tertib (Tatib) DPRD.
Pasalnya kaya Begie yang juga politisi PAN Kotamobagu ini, di Kabupaten Gorontalo, terjadi kekosongan Wakil Bupati sejak 2018 lalu.
“Di Kotamobagu, belum pernah terjadi kekosongan seperti yang terjadi di Kabupaten Gorontalo. Namun kalau Kotamobagu tetap berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman tatib DPRD, terkait hal spesifik pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah. Kekosongan tersebut, memang dipilih oleh DPRD, kecuali sudah pemilihan langsung,”ungkapnya.
(Gito)
Comment