Kisruh di Dinas Satpol-PP dan Damkar Sedang Diinvestigasi

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, sedang melakukan investigasi terkait kisruh diinternal Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hal ini, disampaikan Sekertaris Kota (Sekot), Sande Dodo, saat ditemui, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Kotamobagu, Selasa (25/2) pukul 23.30 wita.

“Kami sedang melakukan investigasi,” ungkapnya.

Namun, Ia engan berkomentar panjang lebar terkait kisruh yang awal dari kebijakan mengharuskan sholat berjamaah Magrib, Isya, dan Subuh di masjid yang telah ditentukan setiap hari baik yang sedang bertugas maupun off. Jika tidak, maka gaji mereka akan dipotong sebesar Rp 1 persen.

“Kami tidak keberatan sholat karena itu perintah agama dan wajib dijalankan. Tapi tempatnya ini. Apalagi jika sedang off, seharusnya itu bisa sholat di masjid dekat rumah,” ujar koordinator sekaligus juru bicara aksi, Budi Mokolanut.

Selain itu, mereka juga mempertannyakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) antara petugas Damkar dan Satpol-PP Kota Kotamobagu.

“Masa petugas Damkar diintruksikan untuk mengatur parkir di halaman RS Kotamobagu. Seharusnya, itu tugas Dinas Perhubungan. Bahkan, kami diperintahkan membuka tutup pintu RS, padahal kami mengunakan baju atau seragam lengkap Damkar,” ujar salah satu peserta aksi.

Terkait sakit juga mengemuka pada aksi yang digelar beberapa hari lalu itu, dimana sakit yang mendapat dispensasi hanya sakit Jantung dan Kangker, mesti hal itu telah diklarifikasi oleh Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta.

“Itu untuk memberi motivasi agar mereka tetap menjaga kesehatan, kebugaran serta fisik,” katanya.

(Gito)

 

Comment