Perekrutan THL Dinas Satpol-PP dan Damkar Tanpa Sepengetahuan Sekot dan Belum Ada Pansel

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu, tampa sepengetahun Sekertaris Kota (Sekot).

“Itu merupakan keputusan internal. Kalau harus sepengetahuan Walikota, maka pengusulannya harus berjenjang termasuk melewati Asistan I dan Sekot,” ungkap Asisten I Pemkot Kotamobagu, Teddy Makalalag, Selasa (25/2)

Selain itu, perektrutan THL tampa sepengtahuan Sekot, hal tersebut terkesan mendadak. Pasalnya, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Badan Musyawarah (Banmus) antara Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, yang dipimpin Herdi Korompot, dihadiri Syarif Mokodongan, Jusran Deby Mokolanut, Reggie Manoppo, Adrianus Mokoginta, Dani Iqbal Mokoginta, Begie Gobel, Eka Mashuri, Rewi Daud, dengan sejumlah pejabat di jajaran Pemkot Kotamobagu, diantaranya Sekot Sande Dodo, Asisten I Teddy Makalalag, Asisten II Gunawan Damopolii, Asisten III Adnan Masinae, Kepala BPKD Sugiarto Yunus, Kepala BKPP, Kabag Hukum dan jajaran Dinas Satpol-PP dan Damkan dipimpin oleh Sekertarisnya Adin Mantali, terungkap jika perekrutan THL di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, yang telah beredar belum memiliki Panitia Seleksi (Pansel)

Saat ditanya Jusran Mokolanut, siapa-siapa saja yang masuk dalam Tim Seleksi (Timsel) perekrutan THL di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu, kepada sekertaris dinas, ternyata Adin Mantali serta jajaranya tidak bisa menjawab.

“Kita akan tanya dulu ke pimpinan,” ungkap salah satu staf Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu yang saat itu mendampingi Adin Mantali.

Diinformasikan, RDP kali ini, sempat ditunda yang pada awalnya diagendakan siang hari, namun ditunda pada malam hari  dan baru selesai pada pukul 23.30 Wita.

(Gito)

 

Comment