Bawaslu Sulut Sisoalisasikan Tugas dan Kewenangan Pengawas AD-Hoc

Mediatotabuan.co, Sulut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar sosialisasi terkait tugas dan kewenangan pengawas Pemilu AD-HOC pada Pilkada serentak tahun 2020 di Sulut.
Kegiatan yagn dibuka Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda, SH ini, dilaksanakan di Maumbi Hotel Sutan Raja Minahasa Utara, Sabtu (29/2).

Dalam sambutannya, Herwyn Malonda mengatakan, kegiatan sisoalisasi ini sebagai konsolidasi awal, terkait tugas-tugas pengawasan termasuk keterlibatan media.

“Kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Sulut ini, juga sebagai sumber informasi kepada publik,” ucapnya.

Diketahui, turut hadir pula Komisioner Bawaslu Sulut lainnya yakni Supriadi Pangellu, SH dan juga Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin (Data Informasi), Ketua Bawaslu Minahasa Utara (Minut) Simon Awuy, SH dan Kasubag Administrasi juga puluhan jurnalis.

(Tim)

Comment