Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Senin (2/3) mengalar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dan Pemkot Kotamobagu.
RDP yang dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD ini, dipimpin Ketua Komisi III, Roy Kasenda, dihadiri, Agus Suprijanta, Syarif Mokodongan, Herdy Korompot, Dani Mokoginta, Abas Limbalo, Begie Gobel, Haris Mongilong, Rewi Daun, Yosi Samad, Yunita Lonto. Untuk pihak RSUD, dihadiri menajemenya dipimpin Dirut, dr Sandra Pontoh, sedangankan untuk pihak Pemkot, dihadiri Sekot, Sande Dodo, Asisten II Gunawan Damopolii, Kadis Kesehatan dr Tanty Korompot, serta puluhan warga sekitar.
RDP ini, terkait protes warga sekitar jalan masuk RSUD Kotamobagu, yang kabarnya, pihak RS akan membuatan pagar pembatas antara jalan dan perkarangan rumah warga mulai dari jalan masuk ke RSUD sampai di dalam halaman RS, untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit menular termasuk keluar masuknya hewan seperti Tikus dan Kucing yang membawah penyakit menular tersebut.
Dalam RDP tersebut, semua anggota dewan bersepakat untuk mencarikan solusi yang terbaik antara pihak RSUD Kotamobagu dan warga sekitar jalan masuk.
“Agar tidak ada yang dirugikan, baik pihak rumah sakit yang terus berbena agar menajdi RS terbaik, dan warga sekitar tidak dirugikan, mari kita mencari solusi,” kata sejumlah anggota dewan.
Menurut Wakil Ketua DPRD, Syarif Mokodongan, pembuatan pagar pembatas ini, tidaklah urgent, melainkan pelayanan kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis.
“Apa urgentsi-nya pembuatan pagar ini?,” tanya Syarif.
Menurut Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot, itu sangat penting agar mengantisipasi adanya penyakit menular yang terjangkit pada masyarakat sekitar.
“Ini untuk melindungi juga sumber daya yang ada di dalam RS, jalur kendaraan ambulas jangan sampai ada anak-anak atau warga yang melintas saat membawa pasien yang lagi gawat, termasuk masyarakat agar tidak terjangkit penyakit menular dan agar hewan seperti Tikus dan Kucing keluar masuk RS yang bisa membawa penyakit menular tersebut,” ujar Tanty.
Agus Suprijanta pun langsung memberikan tanggapan terkait rencana tersebut. Menurut politisi Hanura ini, jika RSUD Kotamobagu melakukan pembangunan, maka silakan, namun jangan sampai merugikan masyarakat sekitar, dimana jalan tersebut sudah ada sebelum RS ada.
“Jalan itu adalah fasilitas umum dan awalnya disitu sudah ada jalan meskui lebarnya ketika itu barus 2,5 meter belum seperti saat ini. Jadi kalau alasannya hewan seperti Tikus dan Kucing masuk keluar RS kenapa akses warga yang harus di tutup,” ujar Agus.
Namun, DPRD, pihak RSUD dan Pemkot Kotamobagu pun bersepakat untuk mencari solusi meski pihak RSUD kotamobagu, bersekukuh berpegang pada Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) nomor 7 Tahun 2019.
Alotnyanya permbahasan dalam RDP ini, semua pihak bahkan bersepakat untuk meninjau langsung ke lokasi.
Ketika sesampainya dilokasi, perdebatanpun masih terus berlanjut, meski pada akhirnya semua pihak bersepakat dengan sejumlah solusi, seperti jalur tersebut akan dibahagi menjadi tiga bagian.
(Gito)
Comment