Pelaku Penikaman di Depan RS Kinapit Berhasil Dibekuk

Mediatotabuan, Kotamobagu – Pelaku penikamaan didepan Rumkit Kinapit, Kelurahan Kotamobagu, Sabtu (28/02) lalu, sekitar pukul 01.45 wita, berhasil diringkus tim Resmob Polres Kotamobagu.

Setelah mendapat laporan akan peristiwa penikaman, Tim Resmob menuju TKP di jalan Sutoyo, di sekitar Rumah Sakit (RS) Kinapit Kotamobagu, sehingga tim langsung memburu para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Tim langsung memburu salah satu para pelaku, namun beberapa kali saat melakukan penangkapan, mereka berhasil melarikan diri.

“Sepandai-pandainya Tupai Melompat, Ia pasti jatuh”, mungkin inilah pribahasa yang cocok bagi terduga pelaku penikaman yang selalu berhasil lolos dari penangkapan. Pada hari Rabu (04/3) dini hari sekitar pukul 03.00 wita, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku JM berada dirumahnya.

Tim Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Muh. Fadli, SIK dan Katim Resmob AIPTU Alfret Laheba, langsung menuju ke target dan berhasil menangkap pelaku JM pukul 04.30 wita dirumahnya.

“Saat ini tim masih memburu dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya dan mencari barang bukti,” singkat Alfret Laheba.

Perlu diketahui berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/70/II/Sulut/Res Ktg/Sek Ktg, tertanggal 28 Februari 2020, diduga salah satu pelaku penikaman terhadap Andrea Kelvin Porayow, warga Kelurahan Kotobangon, yakni JM (27), ditangkap dirumahnya di Lorong Osion, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.

(Obby)

Comment