Evaluasi, DPRD Panggil RDP Dinkes Kotamobagu

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama lima Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kotamobagu, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Agenda ini, akan dilaksanakan Selasa (10/3) di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu, pukul 09.30 Wita.

Sekertaris Komisi III, Dani Iqbal Mokoginta mengatakan, RDP ini, dalam rangka evaluasi sejumlah program di Dinkes Kotamobagu.

“Ini, terkait dengan evaluasi pelayanan kesehatan, promosi kesehatan, bantuan oprasiaonal tahun 2019, dan pengelolaan Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2020,” ujar Dani.

Lanjutnya, selain Dinkes Kotamobagu, dalam RDP ini, Lima Puskesmas yang berada di Kota Kotamobagu, juga ikut di undang untuk RDP.

Pasalnya, Dani menganggap Puskesmas merupakan garda terdepan dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Lima Puskesmas diundang karena dianggap penting karena melakukan pelayanan langsung ke masyarakat,” kata Dani.

(Gito)

Comment