Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Ketua Komisi IX DPR-RI, Felly Estelita Runtuwene, memberikan apresiasi kepada Mahkamah Agung (MA) atas putusannya membatalkan kenaikan iuran peserta BPJS.
“Saya mengapresiasi MA atas putusannya yang telah membatalkan kenaikan iuran BPJS,” kata Runtunewe.
Menurutnya, putusan MA tersebut, harus dijalankan.
“Harus dijalankan, siapapun yang namanya warga negara Indonesia harus tunduk kepada aturan dan hukum yang berlaku dan itu harus dijalankan,” ucap politisi Partai Nasdem ini.
Sebelumnya, MA membatalkan kenaikan tarif iuran peserta yang tertuang dalam Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres No 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan.
(Gito)
Comment