Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Tim Anoa Polres Kotamobagu, mengamankan 25 pemuda warga Desa Poopo Barat, Kecamatan Passi Timur.
Pasalnya, ke 25 pemuda ini, telah menganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan cara berteriak (bakuku) saat melintasi Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (15/03) dini hari.
Kepala Tim Anoa Polres Kotamobagu, IPDA Harun Pangalima SH, membenarkan jika pihaknya telah mengamankan ke 25 pemuda tersebut.
“Mereka diamankan sebab sudah melakukan gangguan Kamtibmas di desa tersebut,” akunya.
Bahkan Ia mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, ke 25 pemuda tersebut tercium aroma alkohol.
Lanjutnya, dari pengakuan 25 pemuda tersebut, mereka berasal dari Desa Poopo Barat, Kecamatan Passi Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow.
“Mereka terrindikasi melakukan gangguan Kamtibmas dengan cara berteriak (bakuku) akibat sudah terpengaruh alkohol, saat melintas dengan sepeda motor di Kelurahan Upai,” tutur IPDA Harun Pangalima SH.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ke 25 orang tersebut terpaksa diamankan di Polres Kotamobagu oleh Timsus Anoa guna penindakan lebih lanjut.
(Obby)
Comment