Pembatasan Waktu Aktifitas Masyarakat, Omzet Rumah Makan Menurun Drastis

Mediatotabuan.co, Kotamobagu — Sejak diberlakukannya pembatasan waktu aktifitas bagi masyarakat oleh pemerintah akibat Covid 19, pengusaha rumah makan di Kota Kotamobagu.

Bahkan, sebagaimana diakui salah satu pemilik rumah makan di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat, AK Paramata, pendapatannya sangat menurun dratis.

BACA JUGA : Penundaan Pilkada Serentak 2020, Asep Sabar Nilai Itu Keputusan Tepat

“Tadi malam (Senin, 30/3), pendapatan rumah makan saya ini, hanya mencapai sekitar Rp 100.000,” akunya kepada Mediatotabuan.co, Selasa (31/3).

Ia mengatakan, sebelum adanya pembatasan aktifitas ini, rumah makan yang berada di sekitaran lapangan Mongkonai ini, omzetnya jutaan rupaih per harinya.

“Waktu belum ada pembatasan aktifitas warga akibat Covid-19 ini, omzet rumah makan bisa Rp 2 jutaan sampai Rp 3 jutaan setiap hari dengan stok ikan yang dipesan dari pengecer mencapai puluhan kilo,” bebernya.

BACA JUGA : Polres Kotamobagu Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Ia pun memprediksikan jika situasi seperti ini dengan keuntungan menipis, maka tidak menutup kemungkinan usaha keluarganya ini kedepan akan mengalami “gulung tikar”.

“Belum lagi saya harus mengeluarkan biaya gaji karyawan yang berjumlah enam orang,” katanya.

Ia pun berharap, agar pemerintah turut memikirkan kelanjutan usaha kecil milik masyarakat terutama yang bergerak di bidang rumah makan (kuliner).

“Apa lagi saat ini suda tidak lama lagi bulan Ramadhan,” pintahnya.

(Obby)

Comment