Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pengemudi bentor keluhkan pos parkir di Kotamobagu. Pasalnya, anjuran social distancing, physical distancing membuat penghasilan turun drastis, semntara retribusi parkir harus bayar.
Sementara, aktivitas penjagaan pos parkiran masih seperti biasa, dibuka pagi hingga malam. Keluhanpun datang dari salah satu pengemudi Bentor di Kotamobagu Iwan Bobihu.
Warga Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat ini mengeluh sebab pendapatan sehari-hari berkurang, sementara pembayaran retribusi di pos parkir tetap berlaku hingga saat ini.
“Apalagi sejak pembatasan waktu aktivitas warga oleh pemerintah, pendapatan kami sangat menurun,” tutur Iwan Bobihu, Sabtu (4/4).
Sebelum adanya pemberlakukan social distancing, physical distancing kata Iwan, pendapatan rata-rata Rp 100 Ribu per hari. Tapi saat ini menurun drastis hanya Rp 50 -an Ribu per hari, kadang lebih kurang.
“Bayar restribusi sebesar Rp 500 sekali lewat pos parkir, ada
penumpang atau tidak harus bayar. Jika sepuluh kali masuk atau keluar menjadi lima ribu rupiah,” keluhnya.
Dia berharap ada juga aturan pembatasan bagi petugas pos parkir seperti jam kerja Aparatur Sipil Negara. Atau untuk Bentor di bebaskan dari retribusi, selama wabah Corona.
“Ada dapa cuma sadiki le, kong musti bayar pos parkir (pendapatan sedikit dan harus bayar parkir),” keluh Iwan.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Nasly Paputungan SE, saat dihubungi mengatakan pihaknya menjalankan sesuai Peraturan Daerah (Perda).
“Sebaiknya saat diberlakukan penutupan pasar, pengemudi bentor tidak masuk ke arah Pasar Serasi,” imbuh Nasly, saat dihubungi via selularnya, Jumat (3/4).
Disinggung soal pemberlakuan jam kerja seperi ASN bagi petugas parkir, Nasly mengatakan saat ini para petugas parkir bekerja sesuai protokol Covid-19. Mereka mengenakan sarung tangan dan masker, juga ada fasilitas cuci tangan.
“Sesuai protokol, dilengkapi masker, sarung tangan dan cuci tangan,” terangnya.
Pantauan, pos parkir dari arah Lumoring ke Pasar Serasi buka pagi hari tutup sekitar Pukul 19.00 wita. Namun, pos parkir samping Paris Superstor, Jalan Kartini dan depan Kantor Kelurahan Gogagoman buka pagi hingga Pukul 21.00 Wita.
(obby)
Comment