Hasil Rapid Test Warga Mopuya Positif, Ini Riwayat Pasien

BERITA UTAMA5,267 views

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satu warga asal Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia, dan dimakamkan dengan protokol Covid-19, pada Jumat (10/4).

Dirut RSUD Pobundayan Kotamobagu dr Diana Sandra Pontoh menjelaskan bila pasien tersebut masuk ke IGD RSUD Kotamobagu pada tanggal 8 April, adalah pasien rujukan dari Desa Mopuya.

“Ada pasien rujukan dari Klinik Medika Jaya Mopuya Pukul 11.20 Wita. Pasien sekitar empat hari dirawat di kliknik tersebut dan hari kelima masuk ke RSUD Pobundayan,” kata Pontoh.

BACA JUGA : Pontoh : Tenaga Medis RSUD Pobundayan yang Kontak Dengan Pasien dari Mopuya dan Meninggal, Akan Diisolasi 14 Hari

Hasil diagnosa, ada luka diabetes ditambah suspec gagal ginjal kronik. Oleh pihak IDG dilakukan pemeriksaan labolatorium, hasilnya ureum creat meningkat.

“Jadi dicurigai ada gagal ginjal kronis itu,” kata Pontoh.

Setelah dilaporkan ke dokter penanggungjawab pelayanan (DPJP), oleh dokter di advis (nasihat) untuk di rujuk ke RSUP Kandouw.

“Jadi sekitar Pukul 16.30 Wita pasien dirujuk ke RSUP. Pasien sekitar 4 sampai 5 jam berada di RSUD Kotamobagu. Masuk Jam 11.20 Wita, pada Jam 16.30 Wita pasien dirujuk ke rumah sakit pusat Kandouw Manado,” terangnya.

BACA JUGA : Kapolri Geram Banyak Jalan Diblokade, BMR Tak Ada Penutupan

Nah, di Manado dilakukan pemeriksaan Swab (mendiagnosis seseorang terinfeksi Covid-19) untuk di kirim ke Jakarta.

“Jadi menunggu hasil itu baru bisa dikatakan positif Covid-19. Jadi bisa status PDP (Pasien Dalam Pengawasan), tapi untuk menyatakan positif atau negatif tetap menunggu hasil pemeriksaan Covid,” terangnya.

Disinggung soal ada perawat yang mendampingi dan tidak mengenakan APD lengkap saat pasien di bawah ke Manado, Pontoh mengatakan mereka menggunakan masker.

“Tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) lengkap, tapi menggunakan masker,” katanya.

BACA JUGA : Kapolres Bolmong : Tak Ada Penutupan Jalur Masuk Bolmong Hanya Pemeriksaan

Dikatakan lagi, pasien tidak jujur soal riwayat perjalanan. Sebab saat dimintai data di RSUD Kotamobagu, pasien menyangkal bila pernah melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Iya, berdasarkan anamnesa (komunikasi atau dialogis yang aktif antara dokter dan tenaga medis dengan pasien), mereka katakan tidak ada riwayat perjalanan,” kata Pontoh.

Dari manadopost.id, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sulut Steven Dandel mengatakan ada pasien PDP asal Bolmong, dan meninggal dunia Jumat (10/4) pagi. Pasien adalah Laki-Laki umur 61 tahun, dengan memliki banyak penyakit penyerta mulai gagal ginjal, diabetes, sepsis serta radang otak.

“Iya benar pasien asal Bolmong meninggal dunia,” kata Dandel.

Sementara Kabag Umum RSUD Yusrin Mantali mengatakan hasil konfirmasi dari pagi hingga siang hari dari provinsi menyampaikan ke pihaknya hasil Rapid Test Positiv Corona.

“Pasien meninggal bukan karena Corona, tapi karena  gagal ginjal. Tapi karena positif Corona maka protokol pemulasaran jenazah pakai protokol Covid,” katanya, Jumat (10/4).

Disinggung soal riwayat perjalanan pasien tidak diketahui, sebab saat pasien di RSUD Pobundayan, pihak keluarga tidak menyampaikan itu.

“Apalagi rujukan pasien dari Mopuya, didiagnosa gagal ginjal bukan karena Corona,” katanya.

Informasi berkembang, bila pasien tersebut baru melakukan perjalanan dari luar daerah, kabarnya dari Jakarta dan Makasar. Sayangnya, hingga berita ini tayang, belum ada pihak yang berhasil dimintai keterangan soal ini.

Informasi dirangkum, di Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat ini dua orang meninggal dunia, satu merupakan pasien terkonfirmasi positif berasal dari Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.

Jenazah sudah dimakamkan siang  tadi di pekuburan Desa Wusa dengan menggunakan prosedur pemakaman jenazah covid-19.

Sedangkan jenazah asal Desa Mopuya, sudah dimakamkan di Desa Mopuya, di bawa dari Manado dengan pengawalan Polisi dan protokol Covid-19.

 

(gts)

 

 

 

Comment