Keluarga Pasien Meninggal di Mopuya Berstatus ODP Akan Dikarantina

Mediatotabuan.co, Bolmong – Warga Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara telah dimakamkan dengan protokol Covid-19, di Mopuya, Jumat (9/4).

Pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol Covid-19. Pun, dari Manado jenazah dikawal menggunakan mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polisi.

Padahal, diagnosa pasien belum ada hasil. Tetapi telah mengantisipasi sehingga pemakaman dilaksanakan sesuai protap.

BACA JUGA : Hasil Rapid Test Warga Mopuya Positif, Ini Riwayat Pasien

Alhamdulillah jenazah dari RSU Manado, dan dikuburkan dengan pengawalan dari petugas,” kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong Wiyono, Jumat (10/4).

Jadi kata Wiyono, saat ini keluarga almarhum dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tapi angka pasti berapa anggota keluarga yang akan dikarantina belum diketahui.

“Tadi baru mengunjungi dan menjelaskan ke keluarga untuk mematuhi tatalaksana pendataan besok pagi (Sabtu),” jawab Wiyono.

Disinggung apakah benar bila almarhum baru saja melakukan perjalan dari luar daerah, kata Wiyono hasil konfirmasi bepergian bulan Oktober 2019.

BACA JUGA : Mulai Hari ini, 26 Tenaga Medis RSUD Kotamobagu Jalani Protokol Covid-19

“Ya bulan Oktober itu bepergian terakhir,” tutup Wiyono.

Kabag Umum RSUD Pobundayan Yusrin Mantali mengatakan hasil konfirmasi dari pagi hingga siang hari dari provinsi menyampaikan ke pihaknya hasil Rapid Test pasien asal Mopuya Positiv Corona.

“Pasien meninggal bukan karena Corona, tapi karena  gagal ginjal. Karena positif Corona maka protokol pemulasaran jenazah pakai protokol Covid,” katanya, Jumat (10/4).

 

(obby/fham)

 

Comment