Mulai Hari ini, 26 Tenaga Medis RSUD Kotamobagu Jalani Protokol Covid-19

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 26 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, dikarantina, sebagaimana protokol Covid-19.

“Mulai hari ini, mereka dikarentina selama 14 hari,” ungkap Kepala Bagian (Kabag) Umum RSUD Kotamobagu, Jumat (10/4).

BACA JUGA : Pontoh : Tenaga Medis RSUD Pobundayan yang Kontak Dengan Pasien dari Mopuya dan Meninggal, Akan Diisolasi 14 Hari

Lanjutnya, tenaga medis ini, dikarantina disalah satu gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Mereka dikarantina di Rumah Susun Sewa (Rusunawa),” katanya.

Informasi yang berhasil dirangkum Mediatotabuan.co, 26 tenaga medis ini, diisolasi diduga terkait dengan kematian salah satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Mopuya Utara, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), rujukan dari salah satu klinik, pada tanggal 8 April 2020, dan sempat dirawat sekitar lima jam di IGD RSUD Kotamobagu, sebelum dirujuk lagi ke RSUD Kandow Manado dan meninggal pada Jumat hari ini, dikarenakan sebagaimana hasil diagnosa mengidap penyakit Diabetes dan Gagal Ginjal, meski hasil Rapid Test di RSUD Kandow, bersangkutan positif Covid-19.

(Gito)

Comment