tMediatotabuan.co, Kotamamobagu – Salah satu warga Desa Mopuya Kecamatan Dumoga Utara Kabupaten Bolaang Mongondow, akan dimakamkan dengan protokol Covid-19, setalah sempat dirawat di RSUD Pobundayan Kotamobagu dan dirujuk ke RSUP Kandow Manado.
Para tenaga medis di RSUD Pobundayan Kotamobagu yang sempat kontak dengan pasien, akan diisolasi selama 14 hari.
Dirut RSUD Pobundayan Kotamobagu dr Diana Sandra Pontoh mengatakan tenaga medis yang sempat kontak dengan pasien asal Desa Mopuya tersebut akan dilakukan protokol Covid.
BACA JUGA : Kapolri Geram Banyak Jalan Diblokade, BMR Tak Ada Penutupan
“Yang sempat kontak dengan pasien tersebut akan kami lakukan protokol covid,” tegas Sandra, saat dihubungi, Jumat (10/4).
Tak hanya itu, bagi petugas yang ada pada hari kedatangan pasien tersebut juga akan diberlakukan protokol Covid.
“Semua akan di isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Sandra.
Menurutnya, akan dipertimbangkan apakah akan dikarantina di Rusunawa atau bagaimana. “Dan setelah karantina boleh beraktivitas seperti biasa,” katanya.
Dijelaskan, pasien asal Mopuya tersebut, dirujukan dari Klinik Medika Jaya Mopuya ke RSUD Pobunyaan tanggal 8 April 2020. Dan dirujuk lagi ke RSUP Kandouw Manado dan meninggal dunia pada Jumat (10/4). Jasad pasien akan dimakamkan di Mopuya, dengan protokol Covid-19.
“Tetap pemakaman memakani protokol Covid,” terangnya.
(gts)
Comment