Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kota Kotamobagu, meniadakan jam besuk untuk warga binaan.
Penghapusan jam besuk ini, guna mengantisipasi peyebaran Covid-19 di dalam Rutan yang menampung sekitar 267 warga binaan se Bolaang Mongondow Raya (BMR).
BACA JUGA : Antisipasi Peyebaran Covid-19 di Lapas, PKB Kota Kotamobagu Bantu Warga Binaan
Hal ini, disampaikan Kepala Rutan Klas IIB Kotamobagu, Anto Heru Susanto, di ruang kerjanya, Selasa (14/4).
“Untuk saat ini, kami meniadakan jam besuk bagi warga binaan di dalam Rutan, guna mengatisipasi peyebaran Covid-19,” akunya.
Menurutnya, langkah ini diambil dikarenakan warga Rutan juga rentan akan Covid-19.
“Disini (Rutan), sudah over kapasitas. Jadi sangat rentan juga akan penyebaran Covid-19,” akunya lagi.
Bahkan Ia juga menghimbau kepada petugas Rutan yang lagi tidak bertugas agar saat dirumah untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dengan Covid-19 ini.
“Kami juga melakukan pengetatan pemeriksaan saat masuk Lapas, termasuk petugas Rutan,” tukasnya.
(Gito)
Comment