Meski Covid-19, BAPEMPERDA DPRD Kotamobagu Rapat Bahas Ramperda

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Kotamobagu, menggelar rapat secara Video Converence (Vicon).

Rapat ini, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Retribusi Penjualan Benih dan Bibit Tanaman.

BACA JUGA : Garda Terdepan tangani Covid-19, Fraksi PKB Ajak Masyarakat Support Tenaga Medis

Rapat diikuti Wakil Ketua Herdy Korompot, anggota Bapemperda, Sekwan Agung Adati, Kepala Dinas Pertanian, Kabag Hukum, Kabid Pol-PP dan Damkar, dan Tenaga Ahli Bapemperda Ishak Sugeha.

Ketua BAPEMPERDA DPRD Kotamobagu, Begie Chandra Gobel mengatakan, meski ditengah-tengah perang terhadap wabah Covid-19, Tupoksi mereka selaku wakil rakyat, tetap berjalan.

“Semangatnya adalah walau ada musibah nasional bahkan dunia, tapi Tupoksi tetap jalan. Meski model pembahasan berubah, dari rapat face to face menjadi vicon,” kata Begie, Selasa (14/4).

Lanjutnya, rapat ini mebahas bagaimana ke depan saat Ramperda ini sudah jadi Perda ada payung hukum untuk mendapatkan pundi PAD.

BACA JUGA : Nasdem Kotamobagu Sumbangkan Lagi Bilik Sterilisasi, Giliran Puskesmas Motoboi Kecil

“Tentu merujuk ke UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” katanya lagi.

Ia mengatakan, batang tubuh Ranperda ini, terdiri dari 20 pasal sudah selesai dibahas.

“Tinggal lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari batang tubuh yakni core atau inti Ranperda yakni besaran Retribusi. Nanti akan dijadwalkan secepatnya,” tuturnya.

“Insyaa Allah dan Alhamdulillah untuk hari ini sudah jalan. Memang, mestinya sejak Minggu lalu (sudah dijadwalkan). Tapi kan wahana pe dukung harus dipastikan fixed. Makanya baru bisa terlaksana tadi,” tukasnya.

(Gito)

Comment