Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, melakukan pendataan para pengendara roda tiga (Bentor).
Pendataan berlangsung di Rumah Kreatif BRI Cabang Kotamobagu jalan Veteran, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Jumat (17/4).
BACA JUGA :
-
Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kotamobagu Atur Besuk Tahanan Seperti Ini
-
Rimporok : TSK Narkoba yang Positif Covid-19 Diisolasi dengan Penjagaan Ketat
Kepala Satlantas, AKP La Daena S.Sos MAP, ketika dikonformasi mengatakan, pendataan ini jumlah kendaraan Bentor yang beroprasi di wilayah Kota Kotamobagu.
“Juga pengedara Bentor,” katanya.
Lanjutnya, pendataan tersebut dilakukan dengan syarat para pengendara bentor menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Jadi belum ada pemberian bantuan, masih dilakukan pendataan,” singkat La Daena.
Sebelumnya, Kamis (16/4), kepada Mediatotabuan.co, salah satu warga Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, berprofesi pengendara Bentor, Chairil Datundungon, mengatakan akan mendaftarkan diri untuk menerima bantuan, di depan Kantor Satlantas Polres Kotamobagu.
“Surat-surat kendaraan masih berlaku dan meiliki SIM C,” ucap Chairil.
(Obby)
Comment