Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Beberapa warga Kotamobagu belum menerima bantuan dari pemerintah. Padahal ada keluarga yang terdampak Covid-19.
Salah satunya keluarga di Jalan TNI Kelurahan Kotamobagu. Dia mengaku belum mendapat bantuan sementara beberapa tetangganya sudah dapat bantuan sembako.
Saat ditemui, pekerjaan perempuan ini hanya sebagai assisten rumah tangga, tugasnya mencuci pakaian salah satu keluarga tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Sedangkan suaminya bekerja di salah satu tokoh di Kotamobagu dengan gaji tak seberapa. Mereka hanya numpang tinggal, dari seorang dermawan yang meminjamkan rumah.
“Suami saya hanya buruh di salah satu toko di Kotamobagu,” akunya, Senin (20/4).
Anak pertama kerja di salah satu perusahan leasing (pembiayaan) tapi saat ini telah dirumahkan. Anak kedua kelas satu SMP di salah satu sekolah menengah pertama di Kotamobagu.
BACA JUGA:
Harapannya untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat sangat besar. Tapi sayang, saat pembagian sembako keluarga ini tidak terdata. Padahal, di sekeliling rumahnya sudah dilakukan pendataan, bahkan sudah menerima bantuan.
“Kami tidak didata dan tidak dapat bantuan yang lain sudah menerima,” aku perempuan ini saat ditemui.
Saat ini Pemerintah Kotamobagu telah membagikan bantuan sembako. Bantuan ini efek dari seruan sosial distancing dan phisical distancing. Kebijakan ini membuat warga harus menetap di rumah.
Kabarnya sekitar 2000-an karyawan diberbagai perusahan swasta di Kotamobagu telah di PHK. Pemutusan Hubungan Kerja ini secara otomatis menambah beban sebuah keluarga.
Sementara pemerintah telah menjanjikan akan memberikan bantuan kepada karyawan kena PHK. Pendataan telah dilakukan, dan bantuan telah disalurkan. Namun diduga masih ada yang belum menerima bantuan.
Kabarnya, Polres Kotamobagu akan menyisir warga yang belum menerima bantuan, berdasarkan instruksi Kapolri yang telah memerintahkan setiap Polres menyiapkan sekitar 10 ton beras dan bahan lainnya.
Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh SE, mengatakan ada beberapa point yang menjadi perintah dimasa pandemi Covid-19,” terang Rusman, Senin (27/4).
Rusman mengimbau, bagi warga Kotamobagu yang belum menerima bantuan, agar bisa melaporkan diri untuk dilakukan pendataan.
“Polres Kotamobagu akan menyediakan beras sebanyak 10 ton, beserta bahan pokok lainnya,” jelas Rusman lagi.
Pendataan akan dilakukan oleh setiap Babinkamtibmas se Kotamobagu.
(obby)
Comment