Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Polres Kotamobagu akan menyisir warga yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
Hal itu dibenarkan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kasubag Humas Polres Kotamobagu IPTU Rusman M Saleh SE.
“Ada beberapa point yang menjadi perintah di masa pandemi Covid-19,” terang Rusman kepada Mediatotabuan.co, Senin (27/4).
Rusman mengimbau, bagi warga Kotamobagu yang belum menerima bantuan, agar bisa melaporkan diri untuk dilakukan pendataan.
“Polres Kotamobagu akan menyediakan beras sebanyak 10 ton, beserta bahan pokok lainnya,” jelas Rusman lagi.
BACA JUGA:
Dia menegaskan, pihak Kepolisian bersama TNI akan melakukan pengawalan dan pemantauan langsung saat dilakukan penyaluran bantuan.
“Dan bila ada pihak yang mengganggu pada penyaluran tersebut, akan diambil tindakan tegas dan terukur,” tegas Rusman.
Diapun mengimbau, agar masyarakat ikut berperang melawan Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah.
“Jangan berkumpul, gunakan masker untuk keamanan diri dan berdiam di rumah saja,” imbuhnya.
“Dengan cara demikian dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona,” singkat Rusman seraya tersenyum.
BACA JUGA:
Diketahui, Kapolri Idham Aziz menginstuksikan seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia untuk menyisir warga yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
Polri akan mendata dan menyiapkan sedikitnya bantuan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya.
Obby
Comment