Polres Kotamobagu Amankan Dua Orang Diduga Pelaku Pemukulan Wartawan

Berita, DAERAH, HUKRIM108 views

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dua orang diduga pelaku pemukul wartawan media online berinisial RB, diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu.

Ke dua orang ini yakni BM (43) dan ED (20), diamankan di dua tempat yang berbeda, Rabu (6/5),

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/243/III/2020/Sulut/Res Ktg, Tertanggal 20 Maret 2020, dan dengan dasar Surat perintah penangkapan Nomor : Sp.Kap/74/V/2020/Reskrim Tertangga 5 Mei 2020, dan Nomor : Sp.Kap/72/V/2020/Reskrim tanggal 5 Mei 2020.

BACA JUGA:

 

Kasat Reskrim AKP Muhammad Fadli SIK, didampingi Kepala Tim Resmob, IPDA Fry Gunawan STrK membenarkan penagkapan tersebut.

“BM (43) adalah warga Desa Tanoyan, dan EAM Alias ED (20) tinggal di Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan,” kata Fadli.

“Sekarang, keduanya  telah diamankan di Kantor Polres Kotamobagu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Perlu diketahui kedua orang ini, diduga melakukan pemukulan terhadap RB, yang saat itu sedang malakukan peliputan kedatangan Kapolda Sulut di lokasi tambang ilegal di Desa Tanoyan, Kecamatan Lolayan, tepatnya di lokasi Potolo, beberapa waktu lalu.

(Obby)

 

Comment