DPRD Kotamobagu Kembali Tunda Rapat Paripurna LKPJ

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, kembali menunda rapat paripurna Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat II Penyampaian Rekomendasi Atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Wali Kota Kotamobagu Tahun 2019.

Penundaan kembali rapat paripurna yang seyogyanya dilaksanakan pada Senin (18/5), pukul 15.00 WITA ini, lalu ditunda pada pukul 21.00 WITA dan ditunda lagi pada Selasa (19/5) pukul 10.00 WITA ini, karena Wali Kota Kotamobagu, tidak hadir.

Sementara permintaan Pansus LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2019, agar Wali Kota harus hadir.

Ketua Pansus, Hi Agus Suprijanta, ketika dikonfirmasi Mediatotabuan.co mengatakan, hasil rapat Pansus, meminta Wali Kota Kotamobagu harus hadir dan tidak bisa diwakili.

“Permintaan Pansus sebagaimana hasil rapat pleno Pansus, Wali Kota wajib hadir,” tegas Agus.

“Jadi rapat ditunda samapi esok (Selasa) pukul 10.00 WITA,” tegas Ketua Komisi I yang juga Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini.

Ketua DPRD Kotamobagu, Meydi Makalalag berharap agar semua ini bisa berjalan sesuai dengan harapan.

Pantauan Mediatotabuan.co, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH dan jajaran keasistenan Pemkot Kotamobagu, hadir di rapat paripurna pada pukul 21.00 WITA ini, namun rapat tersebut tetap ditunda karena menunggu kahadirian Wali Kota yang tak kunjung hadir.

(Gito)

Comment