Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Wali Kota Kotamobagu 2019, meminta agar Wali Kota harus hadir dalam rapat paripurna tingkat II penyampaian rekomendasi atas laporan LKPJ.
“Rapat paripurna ini, harus di hadiri Wali Kota Kotamobagu, dan tidak boleh hanya diwakili. Banyak rekomendasi yang akan disampaikan dan Wali Kota harus mendengarkan langsung kemudian ditindaklanjuti,” ujar Ketua Pansus, Hi Agus Suprijanta, Senin (18/5).
Informasi yang berhasil dirangkum Mediatotabuan.co, agenda rapat paripurna ini, seyogyanya akan dilaksanakan pada pukul 15.00 WITA di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Kotamobagu. Namun, karena permintaan ketua Pansus belum terpenuhi, rapat paripurna ini belum dilaksanakan hingga berita ini di posting.
Pantauan Mediatotabuan.co, sekitar pukul 16.00 WITA, Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, didampingi Sekot dan jajaran Asisten Pemkot Kotamobagu, telah berada di kantor DPRD Kotamobagu.
Namun, meski Wakil Wali Kota dan sejumlah jajaranya telah berada di kantor DPRD Kotamobagu, hingga usai waktu buka puasa selesai, rapat tak kunjung dilaksanakan.
Agenda Paripurna ini, kembali di agenda malam ini pukul 21.00 WITA dan informasinya, Wali Kota, Tatong Bara akan hadir malam ini.
(Gito)
Comment