Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dugaan aksi curanmor oleh oknum inisial S alias Daeng telah menyusuri beberapa daerah di Sulawesi Utara. Pengakuan ini muncul setelah Polres Kotamobagu berhasil meringkusnya, Kamis (21/5).
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhammad Fadli SIK mengatakan penangkapan terhadap terduga pencuri kendaraan bermotor (curanmor), setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.
“Kami langsung bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Fadli, Kamis (21/5).
Diungkapkan, setelah mengantongi identitas pelaku, tim langsung bergerak memburu pelaku dan berhasil membekuknya di Desa Mogoyunggung Bolmong.
BACA JUGA:
“Ganyang” Corona, FKPPI 2213 Kotamobagu Bagikan Masker dan Takjil
Polres Kotamobagu Efektifkan Patroli Siber Terkait Lalu Lintas Medsos
“Hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat,” ungkap Fadli.
Fadli membeberkan, sesuai pengakuan Daeng, dia telah melakukan aksi pencurian ini di beberapa daerah di wilayah Sulut.
“ Yakni Kota Bitung, Kota Manado dan juga Kota Kotamobagu,” beber Fadli.
Kemudian barang hasil curian tersebut dijual kepada diduga penadah JM Alias Jef warga yang sama.
“Polisi juga sudah berhasil menangkap yang bersangkutan,” jelas Fadli.
Kini kedua diduga pelaku telah diamankan dalam sel tahanan Mapolres Kotamobagu. Dan dari hasil pengembangan Polisi, kemungkinan ada tersangka lain.
“Kemungkinan bakal ada tersangka lainnya,” pungkasnya.
(obby)
Comment