Berusaha Menabrak Anggota Polisi, Polsek Sangtongbolang Berhasil Meringkus Empat Orang Pencuri

Mediatotabuan.co, Bolmong – Polsek Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), berhasil mengamankan empat orang diduga kawanan pencuri yang beraksi di sejumlah warung sepanjang jalur Trans Sulawesi, Manado–Gorontalo.

Empat orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan ini yakni FP (25) warga Lolak Kabupaten Bolmong, RP (24) Motoling Mawale Kabupaten Minsel, FT (30) Kelurahan Winagun Kota Manado, dan RL (29)  Winangun Jambore Kota Manado.

Mereka diduga melakukan kejahatan dengan berbagai modus dan trik untuk melancarkan aksinya, dan berhasil menggasak sejumlah uang dan handphone (Hp) pemilik warung.

BACA JUGA:

 

Kapolsek Sangtombolang, AKP Gani Tololiu, melalui Kapala Tim (Katim) Ops AIPDA Hasim Karim, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tidak butuh waktu lama para pelaku ini berhasil kita tangkap,” kata karim, Kamis (28/5).

Ia menuturkan, penangkapan ke empat orang ini, dilakukan setelah adanya koordinasi langsung dengan pihak Polsek Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), yang adanya se kelompok pencuri yang melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Bintauna, melarikan diri menuju arah Manado, dengan menggunakan mobil Agya dengan nomor polisi DB 1284 FD.

“Mendapat informasi tersebut, kami dari Jajaran Reskrim pun langsung bertindak sigap mendeteksi pergerakan pelaku. Alhasil, para pelaku berhasil dibekuk, sekira pukul 12.30 Wita, setelah mendapatkan laporan pada pukul 12.15 Wita,” tuturnya.

“Hanya saja, ketika akan dilakukan pencegatan, mereka berusaha melawan dengan berusaha menabrak anggota yang bertugas,” ujar Hasim kepada media ini.

Pengejaran sempat dilakukan terhadap para pelaku. Namun, para pelaku berhasil di tangkap di Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang, tanpa perlawanan.

“Mereka pun di bawa ke Mapolsek Sangtombolang, untuk diperiksa,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan Hasim mengatakan, para pelaku mengakui kejahatannya dengan modus berpura-pura menjadi pembeli di warung, dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

“Namun, rokok yang dibeli tidak di jual, korban pun mengembalikan uang yang sebelumnya sudah di potong dengan harga rokok tersebut. Uang pecahan Rp 50 ribu di sembunyikan dengan dalih bahwa uang tersebut tidak cukup,” ungkapnya.

“Ketika tuan warung lengah, mereka pun tidak langsung menggasak apa saja yang ada di depan mereka, seperti Hp, uang dan lainnya, setelah berhasil mereka melarikan diri,” ungkapnya

Barang bukti (Babuk) yang berhasil diamankan, sejumlah uang Rp 740 ribu, 2 buah Hp salah satunya memiliki pulsa sekitar Rp 6 jutaan, dan 16 warung yang menjadi korban.

Hasim pun mengingatkan kepada warga agar lebih berhati – hati.

“Sindikat ini banyak, jika didapati kejadian seperti ini, agar segera mungkin untuk melaporkan ke pihak polisi terdekat,” tandasnya.

(Yudi)

Comment