Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satu pasien Covid-19 asal Kotamobagu, merupakan anak di bawah umur.
Ini diungkapkan Tim Gugus Tugas Pemprov Sulut. Dari 79 kasus pada Sabtu Sabtu (6/6), terdapat satu pasien asal Kota Kotamobagu.
BACA JUGA:
Pasien nomor 443, berjenis kelamin Laki-Laki, umur 15 tahun ini, memiliki riwayat perjalanan yang dikarantina di Rumah Singgah.
Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 Kotamobagu, dr Tanti Korompot, saat dikonfirmasi Mediatotabuan.co, Senin (8/6), membenarkan adanya pasien Covid-19 asal Kotamobagu, anak di bawah umur.
“Iya ada satu orang anak di bawah umur,” aku Tanti.
(Gito)
Comment