DPRD Bolsel Paripurna Tahap II Penetapan Ranperda LPJ APBD 2019

Mediatotabuan.co, Bolsel – Dewan Perwakilan Rakyatn Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) gelar rapat Paripurna Tahap II Penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Selasa (16/6).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii dan di hadiri 11 Anggota DPRD.

Selanjutnya Bupati Bolsel dan DPRD juga menandatangani persetujuan bersama tentang Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bolsel tahun anggaran 2019.

Ketua DPRD dalam memimpin rapat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyerahkan LPJ Kepala Daerah 2019.

“Dengan adanya laporan Pemda Bolsel, maka DPRD telah menindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama pemda,” ucap Arifin.

Disisi lain Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru mengapresiasi kepada pemda yang kembali menerima opini penghargaan WTP ke-6.

“Tentu hasil ini merupakan kerja kolektif seluruh jajaran Pemda bolsel yang telah diaudit BPK,” ujar Zulkarnain Kamaru.

Sementara Sumitro Moha menjelaskan penyampaian LPJ Bupati 2019 mengacu pada aturan pemerintah daerah nomor 58 tahun 2005 dan Pemerdagri nomor 19 tahun 2006.

“Kami ucapkan terima kasih pada Bupati dan Wakil Bupati serta OPD telah berkerja maksimal hingga Kabupaten Bolsel kembali meraih penghargaan WTP enam kali secara berturut-turut.

Bupati Iskandar Kamaru dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap pandangan, pendapat, saran dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR

“Hal tersebut akan kami catat sebagai bagian penting dalam peningkatan terlaksananya pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel,” tutup Kamaru.

 

(adve/wahyu)

Comment