Bahas Sentra Gakumdu, Bawaslu Boltim ke Kejari Kotamobagu

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dalam rangka membahas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pilkada 2020, Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boltim, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Bawaslu Boltim dan Kasi Pidum Kejari Kotamobagu, saat membahas terkait pembentukan kembali Sentra Gakumdu. (Foto: Tangkapan Layar)

Kedatangan tiga pimpinan Bawaslu Boltim yakni Ketua Harmoko Mando SHut (Kordiv SDM, Organisasi Data dan Informasi), pimpinan Hariyanto SE (Kordiv Hukum, Penindakan dan Peyelesaian Sengketa) dan Pimpinan Soesanto Mamonto (Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal), didampingi sejumlah staf ini, disambut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Andi Tombolututu, Senin (29/6), sekitar pukul 13.00 Wita, di kantor Kejari Kotamobagu.

BACA JUGA:

 

Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, ketika dikonfirmasi mengatakan, agenda ini untuk membahas pembentukan kembali Sentra Gakumdu.

“Tahapan Pilkada kembali dilanjutkan, maka Bawaslu datang bersilaturahmi dengan Kejaksaan terkait dengan pembentukan Sentra Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Okom sapaan akrab Harmoko Mando.

Pimpinan Bawaslu Boltim, saat berdiskusi dengan Kasi Pidum Kejari Kotamobagu. (Foto: Tangkapan Layar)

Mantan Ketua Umum (Ketum) PMII Bolmong ini berharap, jika Sentra Gakumdu ini berjalan, akan menunjang kinerja Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pilkada 2020 ini.

“Kami berharap, Sentra Gakumdu ini ketika berjalan akan lebih fokus dalam penanganan dugaan-dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah, baik oleh masyarakat, partai politik, peserta Pilkada dan stakeholder lainnya,” ucapnya.

(Adve)

Comment