Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Seorang residivis diduga pelaku pencurian dengan kekeraaan dan penjambretan berhasil dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian.
ZM saat berada di kantor Resmob Polres Kotamobagu. (Foto: Dok. Humas Polres Kotamobagu)ZM (27) warga Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat ini, berhasil diamankan Jumat (3/7) sekitar pukul 19.30 Wita, atas kerjasama Tim Resmob Polres Kotamobagu dan Tim Maleo Polda Sulut, di jalan raya Tanawangko, Kecamatan Malalayang , Kota Madya Manado.
ZM yang saat ditangkap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri ini, di “Door” polisi, namun sebelumnya telah berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Muhamad Fadli SIK dalam keterangan tertulisnya Sabtu (4/7) ini mengatakan, masyarakat resah dengan adanya sejumlah pencurian di warung dan melaporkan hal itu ke kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, diperoleh identitas pelaku tersebut yakni ZM adalah seorang residivis dengan perkara pencurian,” ungkap Fadli.
BACA JUGA:
Ia menuturkan, ZM diduga dalam melakukan aksinya kriminal-nya di sejumlah warung, menyamar menjadi seorang pembeli di wilayah Kota Kotamobagu.
“Saat calon korban lengah, ZM memanfaatkan situasi melakukan pencurian, dan jika penjaga warung atau kios adalah anak-anak, ZM mengancam dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan,” kata Fadli.
Polisi pun mencari tahu keberadaan ZM, dan pihaknya mendapat informasi jika diduga tersangka bersama istrinya berada di rumah kontrakan di Perum Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Polisi melakukan koordinasi dengan aparat Desa Tabang, mendapat informasi bahwa ZM bersama istrinya baru 1 bulan tinggal di rumah kontrakan tersebut,” terang Fadli.
Pada Minggu (28/6) tim menyusun strategi untuk melakukan penangkapan terhadap target dan mendapat informasi ZM berada dirumah kontrakannya di perum Tabang.
Sehingga tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan penangkapan terhadap target.
Namun ZM berhasil melarikan diri dan kabur ke wilayah Manado, sehingga tim berkoordinasi dengan tim Maleo Polda Sulut, dan Ia-pun ditangkap di jalan raya Tanawangko, Kecamatan Malalayang, Kota Madya Manado.
Dalam penangkapan ZM, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2.250.000, 1 unit motor Honda Beat Pop warna hitam, 2 buah handphone merk Realme dan Oppo, jam tangan warna hitam, cincin besi putih, dan sebilah pisau terbuat dari besi biasa.
“Dan untuk selanjutnya akan dilakukan pra rekonstruksi di TKP,” singkat Fadli.
Berikut beberapa kios yang menjadi korban aksi pencurian dengan kekerasan serta jambret oleh ZM.
Kios Stenli, di Desa Kopandakan I, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kerugian uang Rp 10 juta. Kios Udin di Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kerugian Rp 11 juta. Kios Suwandi di Desa Poyowa Kecil Kecamatan Kotamobagu Selatan, kerugian mencapai 7 juta. Kios Nelmi di Kelurahan Molinow Kecamatan Kotamobagu Barat sehingga kerugian mencapai 3.5 juta. Dan korban jambret, Oksilina Pangkey oleh ZM terjadi di jalan raya Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur dengan kerugian 1 buah iphone 6 serta uang Rp 260.000.
(Obby)
Comment