Parkir Liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas Dibubarkan Polisi

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Satuan Polisi Lalu Lantas (Satlantas) Polres Kotamobagu, membubarkan parkir liar di Kawasan Tertib Lalu Lintas di depan pusat perbelanjaan Paris Superstore.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita C M Restika SIK, melaui Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA S A Thalib mengatakan, penertiban parkir liar ini, dikarenakan mengakibatkan kemacetan di pusat kota.

“Parkir liar tak beraturan tersebut, membuat ruas jalan untuk dilalui kendaraan lain yang melintas menjadi sempit,” ujar Thalib, saat memimpin penertiban, Senin (6/7).

Ia juga meyangkan, parkir liar yang mengunakan trotoar sebagai tempat parkir.

Selain itu, sejumlah pengendara kendaraan memarkirkan kendaraannya di depan pintu masuk dan keluar toko Paris Supertore.

“Ini juga mengakibatkan kemacetan karena kendaraan yang masuk keluar terhalang, dan pejalan kaki terpaksa mengunakan badan jalan untuk berjalan karena trotoar digunakan memarkirkan kendaraan mereka. Ini juga mengakibatkan kemacetan,” ujarnya lagi.

Ia menyampaikan, sepanjang masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas, sudah terpasang rambu peringatan.

“Sepantasnya para pengemudi kendaraan untuk taat dan tertib dalam berlalu lintas,” imbaunya.

Thalib mengatakan, kedepan jika pengendara tidak menghiraukan rambu lalu lintas, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Jika para pengendara  tidak menghiraukan-nya, kedepan kami akan tindak tegas dengan sangsi tilang,” tegas Thalib.

“Meski keadaan pandemi Covid-19 bahkan sampai selesai, aturan lalulintas tidak berubah,” tegasnya lagi.

(Obby)

Comment