Penyamaan Persepsi, Bawaslu Boltim Gelar RDK Sentra Gakkumdu

Mediatotabuan.co, Boltim – Bawaslu Boltim, menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Sentra Peneggakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kordiv HP3S Bawaslu Boltim, Hariyanto SE, saat menyampaikan terkait penyamaan persepsi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada, pada RDK Sentra Gakkumdu Bawaslu Boltim. (Foto: Tangkapan Layar)

Agenda dalam rangka penyamaan persepsi terkait dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada di Sentra Gakkumdu dikarenakan bergulirnya kembali tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini, digelar di Sekretariat Bawaslu Boltim, Jumat (10/7).

Suasana RDK Sentra Gakkumdu. (Foto: Tangkapan Layar)

Kegiatan tersebut, dihadiri 2 lembaga negara yang merupakan mitra Bawaslu dalam peneggakan hukum yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu dan Polres Boltim.

Koordinator Hukum Penindakan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv HP3S) Bawaslu Boltim, Hariyanto SE mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rapat perdana sekaligus sebagai bentuk silaturahmi pada awal pertemuan.

“Ini adalah pertemuan awal bagi 3 lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Boltim,” Kata Hari sapaan akrabnya.

Lanjutnya, pertemuan tersebut sebagai langkah awal penyamaan persepsi terkait dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pilkada.

Sesi dialog/tanya jawab saat RDK Sentra Gakkumdu. (Foto: Tangkapan Layar)

“Terkait penanganan pelanggaran, kita harus menyamakan pendapat supaya dalam menangani kasus bisa terselesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polres Boltim Kompol Muhammad Sjafri Monoarfa yang juga sebagai pembina Sentra Gakkumdu Boltim menuturkan, dalam menangani kasus khususnya pada pilkada, harus intens koordinasi antara 3 lembaga.

“Bawaslu, Kepolisian, serta Kejaksaan harus perkuat berkoordinasi, mengingat tahapan sudah mulai berjalan kembali,” sebutnya dalam sambutan di kegiatan tersebut.

Foto bersama Pimpinan Bawaslu Boltim, Kasi Pidum Kejari Kotamobagu dan Waka Polres Boltim. (Foto: Tangkapan layar)

Senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kotamobagu, Andi Sunan Tombolotutu SH MH.

Menurutnya, dalam menyelesaikan suatu perkara, sangat akan maksimal jika koordinasi sering dilakukan.

“Koordinasi adalah salah satu kunci untuk menyelesaikan masalah atau tindak pelanggaran dalam pilkada ini,” katanya.

Diketahui, kegiatan Rapat dalam kantor yang digelar oleh Bawaslu Boltim tersebut, dihadiri Tiga Pimpinan Bawaslu Boltim yakni Harmoko Mando SHut, Heriyanto SE, Soesanto Mamonto, Wakapolres Boltim Kompol Muhammad Sjafri Monoarfa, Kasipidum Kejari Kotamobagu Andi Sunan Tombolotutu SH MH, serta Tim Penyidik.

(Adve)

Comment