Proses KBM Belum Bisa Dilaksanakan, Disdik Kotamobagu Lakukan Monitoring BDR

Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, melakukan monitoring Belajar Dari Rumah (BDR) sekaligus memastikan satuan pendidikan TK/SD/SMP Se-kotamobagu telah siap memasuki tahun pembelajaran 2020/2021.

Salah satu guru di SDN 1 Matali, saat melakukan monitoring dan evaluasi belajar kepada salah satu muridnya. (Foto: Tangkapan Layar)

Kepala Disdik Kotamobagu, Dra Hj Rukmi Simbala MAP mengatakan, kegiatan monitoring ini akan dilakukan selama proses BDR ini berlangsung.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dalam bidang pendidikan, sehingga dapat dipastikan semua siswa terlayani akan hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran dari guru-guru,” kata Rukmini, Rabu (15/7).

Lanjutnya, tim monitoring dan evaluasi ini, terdiri dari pejabat di lingkungan Disdik.

“Tim yang dibentuk berisikan seluruh pejabat esselon III, IV, Pengawas Sekolah serta pelaksana pada bidang pendidikan dasar,” katanya lagi.

BACA JUGA:

 

Rukmini menjelaskan, Disdik sebelum memasuki awal tahun pelajaran, telah mengeluarkan edaran nomor 400/Disdik-KK/1111/VII/2020 tentang proses KBM tahun pelajaran 2020/2021 dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

“Dalam edaran tersebut satuan pendidikan diminta untuk menyiapkan segala ketentuan yang berkaitan dengan protokol kesehatan diantaranya adalah menyiapkan tempat cuci tangan permanen dan sabun cuci tangan, mewajibkan seluruh warga sekolah untuk menggunakan masker serta menyiapkan alat pengukur suhu badan (Thermogan),” tuturnya.

Menurutnya, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), masih menggunakan metode daring dan luring serta melarang kegiatan tatap muka di sekolah/kelas sebelum ada petunjuk selanjutnya.

“Hal tersebut linier dengan Edaran Gubernur Sulut Nomor 420/20.6963/Sekr, dalam edaran tersebut disebutkan bahwa apabila satuan pendidikan yang melanggar surat edaran tersebut akan diberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing. BDR ( Belajar dari rumah) mengacu pada edaran Sekretaris Jendral Kemdikbud Nomor 15 Tahun 2020 dan edaran ini telah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah TK/SD/SMP dan selanjutnya diteruskan kepada seluruh guru-guru di unit kerja masing-masing,” jelasnya lagi.

Rukmini juga membantah isu yang beredar jika Jumat pekan ini, proses belajar di sekolah (tatap muka) sudah bisa dilaksanakan.

“Siapa yang bilang? Belum bisa belajar tatap muka di sekolah,” ujarnya.

(Gito)

 

Comment