Mediatotabuan.co, Kotamobagu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (3/8), menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kotamobagu.
Kedatangan tiga pimpinan Bawaslu Boltim yang dipimpin Ketua Bawaslu Boltim, Kordiv SDM, Organisasi, Data dan Informasi, Harmoko Mando, dan didampingi Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Sosanto Mamonto dan Kordiv Hukum, Penindakan dan Penyelesaian Sengketa, Hariyanto SE ini, untuk berkoordinasi terkait dengan dugaan adanya dua Warga Negara Asing (WNA) di Boltim, yang telah memiliki KTP serta Kartu Keluarga (KK).
Ketua Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, ketika dikonfirmasi, membenarkan agenda koordinasi ini.
“Kami (Bawaslu Boltim), berkoordinasi terkait status WNA yang ada di Boltim,” aku Okom, sapaan akrab Harmoko.
BACA JUGA:
Senada dengan apa yang disampaikan, pimpinan Bawaslu Boltim, Sosanto Mamonto mengatakan, kedatangan Bawaslu Boltim ke kantor Imigrasi Kotamobagu, untuk berkoordinasi terkait dengan status WNA yang memilki KTP dan Kartu Keluarga.
“Kami (Bawaslu Boltim), ingin memastikan apakah dua WNA ini telah beralih status ke Warga Negara Indonesia (WNI), dan dari hasil koordinasi bahwa WNA tersebut masih tetap berstatus WNA dan belum beralih status,” kata Santo.
Pimpinan Bawaslu Boltim, Hariyanto SE mengatakan, koordinasi dengan Imigrasi ini, agar Bawaslu Boltim bisa mengambil sikap.
“Agar kami dari Bawaslu bisa mengambil sikap terkait dengan status kedua WNA ini,” kata Hariyanto.
(Gito)
Comment