Pastikan Tuntutan Dipenuhi, Aliansi Gemppar Kembali Kepung Kantor DPRD Kotamobagu

mediatotabuan.co, Kotamobagu –  Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar), kembali menggelar aksi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (15/10).

Aksi berlangsung di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, sekitar pukul 15.30 Wita ini, diawali dengan long marc dari Lapangan Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, diikuti ratusan orang, serta mendapat penjagaan ketat dari personil kepolisian dibantu TNI dan Satpol-PP.

Aktivis Aliansi Gemppar secara bergantian melakukan orasi di depan gedung dewan, dengan tuntutan yakni mossi tidak percaya terhadap Pemerintah dan DPR RI atas diketuknya UU Cipta Kerja oleh DPR RI, dan meminta anggota DPRD Kotamobagu menolak secara kelembagaan.

BACA JUGA:

 

Massa juga menuntut janji para anggota dewan terkait tuntutan mereka yang disepakati bersama dalam bentuk nota kesepahaman yang telah ditanda tangani bersama Ketua DPRD dan Wakilnya, pada aksi Kamis (08/10) pekan lalu di kantor DPRD Kota Kotamobagu.

“Hari ini kami datang untuk menagih janji  yang sudah di masukan secara tertulis dalam bentuk nota kesepahaman dan itu sudah ditanda tangan oleh anggota dewan,” sebut Samsul, salah satu aktivis Gemppar.

Dirinya pun mempertanyakan berita acara soal menolak Omnibus Law secara kelembagaan. Karena menurut dia, setiap pembahasan atau rapat dipastikan ada berita acaranya.

Dirinya pun menantang agar dapat menunjukan nomor berita acara terkait tuntutan mereka, yang katanya sudah disampaikan ke DPR RI.

Di tengah-tengah penyampaian tuntutan massa aksi, berselang  setengah jam Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotamobagu, Novy Reggy Manoppo didampingi Beggie Chandra Gobel (PAN) menemui massa aksi.

Mereka mengucapkan “Terimakasih” karena menyampaikan aspirasi dalam keadaan damai terkait penolakan Omnibus Law.

“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa kemarin, sudah ditindaklanjuti. Kabag Perundang-Undangan yang menjadi perwakilan sudah menyampaikan mekanisme pengiriman surat, pencatatan surat, hingga bukti dokumen foto yang telah diperlihatkan ke mahasiswa bahwa telah diterima oleh DPR RI,” ungkap Reggie.

Ditambahkan Beggie anggota dewan dari PAN mengatakan, bahwa apa yang menjadi tuntutan telah disampaikan secara kelembagaan ke DPR RI. Kendati pun ada item aspirasi dari mahasiswa sesuai kami sertakan itu menjadi urusan internal DPRD.

“Substansinya, bagaimana buah dari aksi sebelumnya kan sudah ditindaklanjuti oleh DPRD,” jelas Beggie.

(Yudi)

Comment