Pemkot Kotamobagu Tanggapi Padangan Fraksi PKB Terkait Program Anak Asuh

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), menangapi salah satu poin pandangan Fraksi PKB DPRD Kotamobagu, terkait dengan jumlah penerima program Anak Asuh ditambah pada APBD 2021.

Menurut Kepala BPKD Kotamobagu, Sugiarto Yunus, poin yang disampaikan Fraksi PKB dalam pandangan fraksinya itu, sejalan dengan instruksi Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara.

“Itu sejalan dengan apa yang diinstruksikan oleh wali kota,” aku Yunus, Kamis (22/10).

Namun Kata Yunus, peningkatan jumlah penerima pada program anak asuh, harus dibarengi data dan kemampuan keuangan daerah.

“Artinya peningkatan jumlah juga harus dibarengi dengan data yang valid atau sesuai dengan validasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan dilaksanakan tahun ini, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah karena ada penurunan juga terhadap TKDD dari pemerintah pusat,” tutur Ato, sapaan akrab Sugiarto Yunus.

(Gito)

Comment