Asik Miras di Kuburan Cina, Ric Warga Dumoga Dijebloskan ke Penjara

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Kompleks kuburan Cina, diduga dijadikan tempat bagi sebagian warga untuk melakukan pesta Minuman Keras (Miras).

Buktinya, Senin (16/11) dini hari, Tim Anoa Polres Kotamobagu, membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asik pesta Miras, saat operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

Bahkan, salah satu pemuda, RS alias Ric (18) warga Desa Dumoga, diamankan karena kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) jenis badik, dan diduga sudah dalam keadaan dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasubbag Humas, IPTU Rusman M Saleh SE, membenarkan kejadian tersebut.

“Langsung kami diamankan ke Mapolres Kotamobagu guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Rusman, Senin (16/11).

“Ia terancam hukuman pidana, terkait undang- undang darurat,” tegasnya.

Dirinya menyebutkan, untuk sasaran operasi yakni, minuman keras, senjata tajam, dan premanisme serta penyakit masyarakat lainnya.

“Oprasi ini  sekaligus mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, terlebih dimasa tahapan Pilkada serentak tahun 2020, dan juga untuk penerapan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kotamobagu,” tambah Rusman.

(Yudi)

Comment