Tahun Lalu, 7 Proyek PUPR Kotamobagu Didampingi Kejari

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Sebanyak 7 proyek di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kotamobagu, didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu.

Ini diungkapkan Kepala Seksi (Kasie), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kotamobagu, Dedy Wahyudi SH, beberapa waktu lalu.

Hal ini pun dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu, Claudy Mokodongan, Jumat (22/1).

“Pada 2020 PUPR meminta pendampingan hukum ke kejaksaan,” akunya.

Pendampingan tersebut kata Claudy, sebagai sarana PUPR meminta pendapat dan saran terkait persoalan administrasi dan langkah-langkah yang dilakukan.

“Sebagai sarana konsultasi Dinas PUPR Kotamobagu, apa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak dan juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari dalam kegiatan yang dilaksanakan,” tuturnya.

7 proyek PUPR Kotamobagu tahun 2020 yang mendapat pendampingan hukum Kejari Kotamobagu, diantaranya pembangunan akses jalan menuju perkuburan Raja Loloda Mokoagow, pemeliharaan berkala pelataran Terminal Serasi, rehabilitasi pemeliharaan jalan masuk dan pelataran Puskesmas Gogagoman, pemeliharaan berkala jalan Ade Irma, rehabilitasi pembangunan talud penahan tebing jalan Amakae, rehabilitasi pemeliharaan berkala jalan pangan Desa Poyowa Besar.

Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala

Comment