Begini Nasib Tiga Gadis Belia TSK Dugaan Kasus Bullying di Kotamobagu

Uncategorized288 views

mediatotabuan.co, KotamobaguMeskipun tiga pelaku dugaan kasus bullying (perundungan) yang viral di sosial media di Kotamobagu, sudah jadi Tersangka (TSK), namun karena masih dibawah umur dan berstatus pelajar, ternyata tidak ditahan Polisi.

Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, mengatakan mengingat situasi psikologi dari para pelaku ini, maka polisi tidak melakukan penahanan.

“Dan mereka (TSK) masih berstatus pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) di Kotamobagu,” kata Rusdin, Rabu (3/3).

Berita Terkait: Astaga! Muncul Korban Lain Kasus Bullying di Kotamobagu, Pelaku Diduga Sama 

Sementara kata Rusdin, kondisi korban masih dalam perawatan proses pemulihan psikologis, yang didampingi pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu.

“Kalau korban sedang dalam pemulihan psikologis,” terangnya.

Diketahui, jagad maya ramai dengan dugaan penganiayaan dan bullying (perundungan) kepada seorang gadis remaja inisial HM, Senin (1/3). Belakangan, muncul korban lainnya dan telah melapor ke Polisi. Kini kasus tersebut dalam penanganan Unit PPA Polres Kotamobagu.

Kedua korban masih tercatat sebagai siswi di salah satu SMP, sedangkan para pelaku perundungan adalah siswi di salah satu SMA di Kotamobagu.

 

 

Reporter: Yudi Paputungan

Redaktur: Fahmi

Comment