mediatotabuan.co, Kotamobagu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, optimis jika Pemkot Kotamobagu, akan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Selaku mitra kerja, selaku Ketua DPRD Kotamobagu, saya optimis Pemkot mampu mempertahankan predikat WTP dari BPK RI terkait pengelolaan keuangan daerah tahun 2020,” ujar Meiddy, Selasa (9/3).
Diinformasikan, Ketua DPRD Kotamobagu, turut mendampingi Wali Kota Ir Hj Tatong Bara, menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) tahun 2020, ke BPK RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) di Manado.
Dengan diserahkannya dokumen LKPD ini, maka Pemkot Kotamobagu, siap diaudit rinci oleh BPK RI, terkait pengelolaan keuangan daerah tahuhn 2020.
Meiddy yang juga Ketua DPC PDIP Kotamobagu ini mengatakan, penyerahan dokumen LKPD ini, merupakan sebuah kewajiban dari pemerintah daerah.
“Ini wajib dilakukan, sebagai bentuk pelaporan atas pengelolaan kegiatan dan anggaran di tahun anggaran sebelumnya. Dokumen LKPD merupakan sebuah penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, yang sesuai dengan ketentuan serta standar akuntansi pemerintahan, untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran dan kepatutan atas pelaksanaan anggaran tahun 2020,” tutupnya.
(Gito Simbala)
Comment