Koperasi di Kotamobagu Akan Didata Disdagkop UMKM

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Jika tidak ada aral melintang, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menegah (Disdagkop-UMKM) Kotamobagu, akan melakukan pendataan koperasi di Kota Kotamobagu.

“Rencana pendataan ini akan kita lakukan Senin pekan depan, dan selanjutnya kita menunggu hasil perkembangan dari pendataan tersebut,” kata Kepala Disdagkop-UMKM Kotamobagu, Herman Aray, melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Meiva Nayoan, Rabu (10/3).

Lanjutnya, pendataan akan dilakukan terkait Izin dan Nomor Induk Koperasi.

Saat disinggung jumlah koperasi di Kota Kotamobagu, Meiva Nayoan mengatakan, ada sekitar 103 koperasi di Kota Kotamobagu.

“70 koperasi tidak aktif lagi, namun masih memiliki badan hukum,” ungkapnya.

Meiva menjelaskan, bagi koperasi yang apabila 3 kali berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Akhir Tahunan (RAT), akan diusulkan pembekuan.

“Bagi yang tidak melaksanakan RAT, akan kami surati untuk pemberitahuan bahwa mereka akan diusulkan untuk pembekuan, sambil juga menunggu petunjuk dari Provinsi,” tuturnya.

Peliput: Adri Damongi
Redaktur: Gito Simbala

Comment