Dishub Bakal Bangun Pos Pengawasan Mudik?

mediatotabuan.co, Kotamobagu – Untuk menindaklanjuti larangan mudik oleh Pemerintah Pusat mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, akan berkoordinasi dengan Polres Kotamobagu.

Koordinasi ini, untuk membahas pendirian pos pengawasan mudik, dimana pemerintah pusat telah mengeluarkan larangan mudik jelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Ini disampaikan Kepala Dishub Kotamobagu, Nasli Paputungan, Jumat (16/04).

“Dalam waktu dekat, kita akan mengadakan rapat dengan Satlantas Polres Kotamobagu, ini bagian dari kebijakan terintegrasi antar satuan kerja di daerah,” kata Nasli.

“Dalam rapat ini, kita akan membahas titik lokasi pendirian pos pengawasan,” katanya lagi.

 

*

Comment