Pemkab Boltim Serahkan SPPT PBB-P2 ke Desa

mediatotabuan.co, Boltim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2), Jumat (16/04).

Penyerahan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo SE MM, kepada tujuh perwakilan desa di tujuh kecamatan ini, dilaksanakan di aula lantai III Kantor Sekretariat Daerah, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Oskar mengigatkan kepada pemerintah desa untuk selalu berkoordinasi BadanPengelolah Keuangan berkaitan dengan pengelolaan keuangan di desa.

Menurutnya, koorinasi itu penting dilakukan guna meminimalisir kesalahan administrasi.

Oskar juga mengungkapkan, sebagaimana laporan yang masuk, masih ada beberapa desa yang Dana Desanya (DD) belum diposting.

“Ini disebabkan karena kelalaian desa itu sendiri tidak mau berkoordinasi dengan Badan Keuangan. Dengan begitu, tentu akan menghambat pembangunan di desa yang bersumber dari DD itu sendiri,” kata Oskar.

Ia juga meminta kepada pemerintah desa untuk mempercepat penagihan PBB di masing-masing desa.

“Jika terdapat permasalahan di lapangan, pemerintah desa secepatnya berkoordinasi dengan ke Badan Keuangan,” katanya lagi.

 

(*)

Comment